Jenis Usaha Ekstraktif – usaha ekstraktif merupakan suatu badan usaha yang memiliki kegiatan aktivitas pada pengelolaan sember daya alam.
Mulai ekspolarasi, pengambilan, hingga proses jadi yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pada manusia.
Adapun untuk pembahasan lebih jelasnya, akan saya jelasnya dengan cara lebih rinci agar kalian dapat lebih mudah faham dalam penjelasan mengenai jenis usaha ekstraktif. Untuk selengkapnya simak terus ulasan dibawah ini:
Pengertian Usaha Ekstraktif
Usaha Ekstraktif merupakan suatu usaha yang bergerak di bidang alam, salah satu kegiatanya yakni seperti mencari sumber daya alam dengan cara menggali, mengambil, serta mengelola hasil tersebut untuk sebagai kebutuhan hidup pada manusia.
Ciri Badan Usaha Ekstraktif
Adapun ciri-ciri usaha ekstraktif adalah sebagai berikut ini:
-
Mengambil bahannya langsung dari alam
Ciri yang pertama usaha ekstraktif yang memiliki ciri memanfaatakan hasil alam serta hasil tersebut langsung diambil dari alam. Selain itu jenis usaha ekstraktif juag akan melakukan tahap pemprosesan hingga menjadi barang jadi.
Sedangkan untuk tujuan sendiri yakni untuk memenuhi kebutuhan hidup pada manusia, sehingga dengan adanya usaha ekstraktif manusia akan bisa tercukupi, mulai dari kebutuhan sandang pangan, hingga kebutuhan-kebutuhan lainya.
-
Mencari keuntungan dari hasil alam
Mencari keuntungan adalah salah satu hal yang wajar, siapa yang tidak ingin mencari hal tersebut lebih khususnya terhadap kita.
Di dalam usaha Ekstraktif memiliki ciri lain yakni mencari keuntungan dari hasil alam contoh seperti hasil tambang, hasil pertanian, hasil kehutanan, dan hasil alam laut.
|
Contoh Usaha Ekstraktif
Berdasarkan jenis lapangan pekerjaanya, bahwa usaha ektraktif terbagi menjadi beberapa kelompok. Diantaranya adalah sebagai berikut ini:
- Nelayan, mengambil ikan di laut
- Pertambangan, menggali sumber daya alam langsung dari tanah
- Petani garam, mengambil garam dari air laut
- Perusahaan semen, mengambil batu kapur langsung dari alam
“Adapun yang di maksud dari suatu usaha ekstraktif yakni sebagai salah satu usaha ekonomi yang aktivitasnya mengambil bahan yang berasal dari alam, kemudian di proses hingga menjadi bahan jadi yang berguna untuk memenuhi kebutuhan pada manusia”.
Jenis Usaha Ekstraktif
Adapaun jenis-jenis usaha Ekstraktif adalah sebagai berikut ini:
-
Usaha ekstraktif
Badan usaha ekstraktif adalah badan usaha yang bergerak dalam usaha pengolahan dan mengelola bahan baku yang terkandung di alam sehingga dapat memenuhi kebutuhan manusia.
Contoh Usaha Ekstraktif: pertambangan, perminyakan, perikanan laut, perhutanan dan usaha petani garam.
-
Usaha agraris
Usaha agraris merupakan suatu usaha yang memiliki aktivitas kegiatan dengan cara memanfaatkan hasil alam contoh seperti pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, dan masih banyak lagi.
-
Usaha industri
Usah idustri merupakan suatu usaha yang memiliki kegiatan untuk menciptakn barang produksi, yang bertujuan untuk memenuhu kebutuhan manusia.
Contoh hasil produksi sendiri bisa berupa: makanan, minum, barang sandang seperti pakian, dan masih banyak lagi. sedangkan idustri sendiri terbagi menjadi beberapa diantaranya adalah sebagai berikut ini:
Industri Eletronik, industri tekstil, industri farmasi, industri besi dan logam, industri bahan kimia, dan masih banyak lagi.
-
Usaha perdagangan
Usaha perdagangan merupakan suatu usaha yang memiliki kegiatan untuk melakukan transaksi jual beli barang dengan tujuan untuk mencari keuntungan ekonomi yang berguna untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Adapau contoh-contoh usaha perdagangan adalah sebagai berikut ini: Pasar tradisional, toko swalayan, minimarket, mall, dan masih banyak lagi.
-
Usaha Jasa
Badan usaha merupakan suatu usaha yang bergerak di bidang jasa atau yang memiliki kegiatan yakni sebagai pelayan konsemen.
Adapun untuk cotoh dari usaha jasa sendiri seperti: usaha jasa simpan pinjam, usaha jasa penitipan, usaha jasa sebagai penyedia telekomunikasi, serta jasa transportasi, dan masih banyak lagi.
|
Badan Usaha Menurut Kepemilikannya
Berdasarkan kepemilikanya bahwa badan usaha terbagi manjadi beberapa, diantaranya adalah sebagai berikut ini:
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Contoh: PT Telkom, PT PLN, PT Kereta Api, Perum Damri.
- Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Contoh: PT PT Indofood Sukses Makmur, PT Air Mancur, dan sebagainya.
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Contoh: Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim).
Bentuk- Bentuk Badan Usaha Milik Swasta
Adapun untuk bentuk-bentuk badan usaha milik negara, yakni terbagi menjadi beberapa jenis diantaranya seperti badan usaha perseorangan, persekutuan firma, CV (perusahaan komanditer), PT (Perseroan terbatas).
- Perusahaan Perseorangan
Contoh: toko kelontong, tukang bakso keliling, dan pedagang asongan.
- Badan Usaha Firma
- Badan Usaha Persekutuan Komanditer CV
- Badan Usaha Perseroan Terbatas (PT)
- Dan masih banyak lagi.
|
Demikianlah pembahasan singkat ini mengenai jenis usaha Ekstraktif beserta jenis, contoh, dan penjelasanya. Semoga apa yang kita Bahas dari atas hingga kebawah ini dapat bermanfaat, sekian Terima Kasih,